You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengerjaan Proyek Jalanan dan Drainase PIBC Capai 65 Persen
photo Doc - Beritajakarta.id

Perbaikan Jalan dan Drainase di PIBC Sudah 65 Persen

Pengerjaan perbaikan jalan dan pembuatan drainase di kawasan Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) telah mencapai 65 persen. Ditargetkan pengerjaannya akan rampung pada Oktober 2020.

Dengan diperbaikinya sistem drainase kami berharap tidak terjadi lagi genangan di kawasan PIBC,

"Per hari ini sudah mencapai 65 persen pengerjaannya. Awal pengerjaannya sejak Februari 2020," ujar Arief Prasetyo Adi, Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Senin (10/8).

Dikatakan Arief, pengerjaan perbaikan jalan sepanjang 45.801,57 meter persegi itu dilakukan karena setiap harinya ruas jalan tersebut dilintasi kendaraan bertonase berat. Sedangkan pengerjaan pembuatan drainase sepanjang 6.347,48 meter persegi dan pembuatan sumur retensi untuk memperbaiki sistem drainase agar tidak menimbulkan genangan di kawasan PIBC.

Food Station Raih Rekor Muri Pengembangan dan Peluncuran Produk Sarden dan Kornet Tercepat di Dunia

"Dengan diperbaikinya sistem drainase kami berharap tidak terjadi lagi genangan di kawasan PIBC terutama saat hujan deras. Dengan begitu kondisi jalan juga akan terpelihara dengan baik," katanya.

Ditambahkan Arief, perbaikan jalan, drainase dan pembuatan sumur resapan ini merupakan bagian dari proyek revitalisasi PIBC yang dijalankan PT Food Station Tjipinang Jaya sejak tiga tahun terakhir dan dilakukan secara bertahap.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1168 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye952 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati